GLOBAL TANGSEL,
– Jika kita membicarakan tentang pendaftaran siswa baru di
, warga masyarakat seakan sudah merasakan pusing tujuh keliling. Pasalnya, Perwal yang lama masih ‘trauma’ dengan mahalnya biaya pendidikan di
. Untuk itu Romi Adhi Santoso, anggota DPRD
dari komisi B, mengatakan jika Perwal yang lama sudah dicabut dan tidak diberlakukan lagi sejak juni 2011 tahun lalu.
“Warga masyarakat tidak perlu khawatir ataupun pusing tujuh keliling, karena biaya masuk sekolah di
sekarang ini dari SDN, SMPN hingga SMUN sudah tidak dipungut biaya apapun(gratis)”, ujar Romi.
Menurutnya Perwal yang diberlakukan sekarang ini yakni Perwal nomer 61 Tahun 2011 tentang pelarangan pemungutan biaya terhadap siswa SD, SMP, dan SMU Negri
yang dekat (pro) dengan masyarakat. Namun aturan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta.
“Pungutan bisa berdampak pembebanan dan akan menghambat akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan dasar”, tegas politikus asal Demokrat ini.
Romi berharap, dengan Perwal nomer 61 Tahun 2011 bisa menggerakkan semangat belajar di masyarakat dan mengoptimalkan pelayanan terutama dibidang pendidikan. Ia juga menghimbau jika masyarakat melihat atau menemukan adanya pihak yang mendapatkan melakukan penyimpangan dari perwal ini, agar segera melaporkan dan kami akan menindak lanjutinya.
Romi meminta kepada rekan wartawan untuk turut menginformasikan pemberitaan yang valid, agar pendidikan di
bisa berjalan lancar dan lebih baik lagi sesuai dengan motonya
kota yang berpendidikan modern dan religius. (fais)