KKN Diadukan Ke KPI, LSF dan Komnas Perempuan
Jumat , 20 April 2012 - 09:01 WIB - Dibaca 520 kali

KKN di Trans TV
GLOBAL TANGSEL, Jakarta – Sebuah LSM bernama Remotivi mengkritik program komedi “KKN” atau Kakek-Kakek Narsis yang ditayangkan di Trans TV. Program yang ditayangkan setiap hari Senin sampai Jumat pukul 00.00 WIB dianggap bermasalah. Hal ini di sampaikan dalam press releasenya yang disebarkan ke beberapa media.
Menurut mereka, KKN memiliki nilai muatan yang melecehkan perempuan. KKN memiliki indikasi men-'diskriminasi' dan 'kekerasan' terhadap perempuan. Sesuai dengan UU no 7 Tahun 1984 mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan UUD 1945 bab XA mengenai HAM pada pasal 28C yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperjuangkan haknya.
Beberapa poin krusial yang dikritik oleh remotivi adalah mengenai ketidaksetaraan relasi gender, objektivikasi tubuh perempuan yang lebih membuat kaum perempuan sebagai asosiatif seksual, stereotip perempuan di mata masyarakat, kekerasan verbal, iklan produk anak yang pernah muncul di sela-sela tayangan KKN serta pelanggaran HAM berbasis gender.
Roy Chaniago selaku koordinator Remotivi mengirimkan Surat terbuka tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komnas Perempuan. Intinya mereka mendesak agar pihak Trans TV menghentikan acara KKN. Serta meminta KPI bersikap optimal terhadap indikasi sensitif gender yang terjadi di dalamnya. (isn)
Menurut mereka, KKN memiliki nilai muatan yang melecehkan perempuan. KKN memiliki indikasi men-'diskriminasi' dan 'kekerasan' terhadap perempuan. Sesuai dengan UU no 7 Tahun 1984 mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan UUD 1945 bab XA mengenai HAM pada pasal 28C yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperjuangkan haknya.
Beberapa poin krusial yang dikritik oleh remotivi adalah mengenai ketidaksetaraan relasi gender, objektivikasi tubuh perempuan yang lebih membuat kaum perempuan sebagai asosiatif seksual, stereotip perempuan di mata masyarakat, kekerasan verbal, iklan produk anak yang pernah muncul di sela-sela tayangan KKN serta pelanggaran HAM berbasis gender.
Roy Chaniago selaku koordinator Remotivi mengirimkan Surat terbuka tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komnas Perempuan. Intinya mereka mendesak agar pihak Trans TV menghentikan acara KKN. Serta meminta KPI bersikap optimal terhadap indikasi sensitif gender yang terjadi di dalamnya. (isn)
Komentar
Berita Terkini
“
KENALILAH CINTA YANG SEMESTINYA Boleh saja mencintai sesuatu yang menjadi bagian dari kehidupan dunia, entah itu istri, anak, teman ataupun harta benda dan perbendaharaan dunia lainnya. Tapi jangan sampai kecintaan itu membutakan hati dari mengenal Allah.. ingatlah, gejala Awal dari lalai adalah: cinta. Setelah cinta yang melalaikan itu semakin tak terkendali, dan meningkat menjadi dosa kecil, tanpa kita sadari kita beranjak ke dosa besar. Dan apabila cinta sudah berbuah dosa besar, terasa sulit untuk menghilangkannya dari dalam jiwa.. Apabila cinta sudah berbuah menjadi dosa besar, maka engkau sadar bahwa engkau sudah melakukan kesalahan besar, tapi engkau seakan tiada mampu untuk meninggalkannya.. terlebih, apabila manisnya dosa sudah menjadi kebutuhan, sehari saja kau tak bersamanya, membuat hatimu ingin mencarinya.. Ingatlah apabila engkau ingin sembuh darinya, maka berusahalah engkau untuk mengembalikan cinta pada yang semestinya, yaitu: cinta kepada Allah Ta'ala, yang dengan itu engkau akan rela untuk meninggalkan dunia dan seisinya untuk mendapatkan cinta-Nya. Sehingga dengan itu engkau akan disibukkan bersama-Nya dan sedikit demi sedikit engkau akan merasakan cinta-Nya, dan sedikit demi sedikit pula engkau akan melupakan cinta dunia yang binasa. (dbs) ”
Ustad. Samson Rahman, Lc, MA

Informasi Pemasangan Iklan
Untuk pemasangan iklan hubungi 085219602006 atau iklan[at]globaltangsel.com 


