DPRD Kota Tangerang Ajukan Dua Raperda Terkait CSR
Kamis , 28 Juni 2012 - 14:07 WIB - Dibaca 331 kali

Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang
GLOBAL TANGSEL, Kota Tangerang — DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna terkait Raperda Inisiatif (27/6) dengan dua buah rancangan peraturan. Raperda ini tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan 11 bab dan 25 pasal.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine mengatakan. “Kami memang mengajukan 2 buah Raperda Inisiatif yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan”, kata Herry.
Mengenai alasan diajukanya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah karena dinilai pelaksanaan tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan atau yang dikenal sebagai CSR di Kota Tangerang belum mengena di lingkungan sekitar. Maka dengan dibentuknya Raperda ini diharapkan agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan lebih meningkat.
Sedangkan dasar pemikiran Raperda Kemiskinan berawal dari fakta bahwa kemiskinan masih menjadi realitas yang sebenarnya oleh karena itu kemiskinan harus ditanggulangi bersama. Dimana mengatasinya harus dilakukan secara sistematis, terkoordinir dan masing – masing pemangku kepentingan (stakeholders) memiliki peran yang jelas dalam penanganannya. “Oleh karena itu dibutuhkan aturan yang tegas”, ujar Herry. (Rni)
Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine mengatakan. “Kami memang mengajukan 2 buah Raperda Inisiatif yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan”, kata Herry.
Mengenai alasan diajukanya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah karena dinilai pelaksanaan tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan atau yang dikenal sebagai CSR di Kota Tangerang belum mengena di lingkungan sekitar. Maka dengan dibentuknya Raperda ini diharapkan agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan lebih meningkat.
Sedangkan dasar pemikiran Raperda Kemiskinan berawal dari fakta bahwa kemiskinan masih menjadi realitas yang sebenarnya oleh karena itu kemiskinan harus ditanggulangi bersama. Dimana mengatasinya harus dilakukan secara sistematis, terkoordinir dan masing – masing pemangku kepentingan (stakeholders) memiliki peran yang jelas dalam penanganannya. “Oleh karena itu dibutuhkan aturan yang tegas”, ujar Herry. (Rni)
Baca Juga
Komentar
Berita Terkini
“
KENALILAH CINTA YANG SEMESTINYA Boleh saja mencintai sesuatu yang menjadi bagian dari kehidupan dunia, entah itu istri, anak, teman ataupun harta benda dan perbendaharaan dunia lainnya. Tapi jangan sampai kecintaan itu membutakan hati dari mengenal Allah.. ingatlah, gejala Awal dari lalai adalah: cinta. Setelah cinta yang melalaikan itu semakin tak terkendali, dan meningkat menjadi dosa kecil, tanpa kita sadari kita beranjak ke dosa besar. Dan apabila cinta sudah berbuah dosa besar, terasa sulit untuk menghilangkannya dari dalam jiwa.. Apabila cinta sudah berbuah menjadi dosa besar, maka engkau sadar bahwa engkau sudah melakukan kesalahan besar, tapi engkau seakan tiada mampu untuk meninggalkannya.. terlebih, apabila manisnya dosa sudah menjadi kebutuhan, sehari saja kau tak bersamanya, membuat hatimu ingin mencarinya.. Ingatlah apabila engkau ingin sembuh darinya, maka berusahalah engkau untuk mengembalikan cinta pada yang semestinya, yaitu: cinta kepada Allah Ta'ala, yang dengan itu engkau akan rela untuk meninggalkan dunia dan seisinya untuk mendapatkan cinta-Nya. Sehingga dengan itu engkau akan disibukkan bersama-Nya dan sedikit demi sedikit engkau akan merasakan cinta-Nya, dan sedikit demi sedikit pula engkau akan melupakan cinta dunia yang binasa. (dbs) ”
Ustad. Samson Rahman, Lc, MA

Informasi Pemasangan Iklan
Untuk pemasangan iklan hubungi 085219602006 atau iklan[at]globaltangsel.com 


