Home » Berita  


Setelah Kemenangan Kasus Rawa Gedeh dan Bukti Wawancara

Indonesia Akan Perkarakan Kekejaman Westerling Ke Mahkamah Internasional


Share |
Kamis , 16 Agustus 2012 - 02:16 WIB - Dibaca 397 kali


Indonesia Akan Perkarakan Kekejaman Westerling Ke Mahkamah Internasional
Pierre Raymond Westerling
GLOBALTANGSEL – Pihak Indonesia yang diwakili pengacara para korban pembantaian kekejaman Westerling berencana akan memperkarakan kasusnya ke Mahkamah Internasional. Rencana ini semakin bulat setelah mendapati kenyataan Belanda didakwa bersalah oleh Mahkamah Internasional dalam kasus Rawa Gedeh yang mengakibatkan setidaknya 431 warga tewas. Sementara itu pada beberapa hari yang lalu (15 Agustus 2012) sejumlah media di Belanda tengah menayangkan hasil wawancara pada tahun 1969 antara Westerling dengan wartawan Joep Buttinghausen dengan kameramen Hans Van de Busken.

Dalam wawancara tersebut Westerling mengakui atas aksinya itu. "Akulah yang bertanggungjawab. Bukan tentara di bawah komandoku. Aku sendiri, secara personal memutuskannya," kata Westerling seperti dimuat  situs Volkskrant. Sejumlah televisi di Belanda juga menayangkan wawancara tersebut.
Wawancara tersebut sebenarnya dipicu setelah adanya pengakuan dari seorang prajurit bernama Joop Hueting dalam wawancaranya dengan harian De Volkstrant dan Programa Achter het Nieuws. Joop mengisahkan secara rinci bagaimana kejahatan-kejahatan militer Belanda di Indonesia berlangsung. Salah satunya adalah tragedi di Sulawesi Selatan itu.

Namun wawancara tersebut tak pernah ditayangkan ke publik kala itu. Suasana sedang panas, isu itu terlalu sensitif. Apalagi pengakuan mantan serdadu Joop Hueting sudah menyulut amarah para veteran perang. Bahkan wartawan yang mewawancarainya harus mendapat perlindungan dari polisi.

Sebagaimana ditulis dalam buku-buku sejarah tentang tragedi itu, dengan alasan mencari 'kaum ekstremis', 'perampok', 'penjahat', dan 'pembunuh' -- Westerling masuk ke kampung-kampung. Siapa yang dianggap berbahaya bagi Belanda, dihabisi. Menurut sejarah versi di Indonesia diperkirakan 40.000 nyawa melayang hanya dalam waktu 3 bulan. Sedagkan menurut menurut versi Belanda ‘hanya’ mencapai 3000an warga.

Kekejian itu bukannya tak diketahui Pemerintah Belanda. Kala itu komisi penyidik khusus dibentuk. Dalam dokumen berlabel "sangat rahasia" termuat laporan pembunuhan sekitar 3.000 warga selama tiga bulan operasi pasukan Westerling. Namun, diam-diam pada 1954 kabinet memutuskan tidak akan mengusutnya lebih lanjut. Kasus dipetieskan.

Tak terbayang jika saat itu pengakuan Westerling yang diungkap, efeknya bisa bak bom meledak di siang bolong. Bagaimana tidak, meski di Indonesia dianggap "tukang jagal", Westerling dianggap pahlawan oleh para veteran. Ia adalah komandan pasukan khusus yang dikirim pada Desember 1946 silam ke Sulawesi Selatan demi menyudahi pemberontakan revolusioner.

Terungkapnya pengakuan Westerling dalam video wawancara  itu disambut baik pengacara korban pembantaian Sulsel, Liesbeth Zegveld. "Ini adalah materi yang relevan secara hukum. Wawancara adalah pengakuan bahwa di bawah kepemimpinannya orang-orang Sulawesi Selatan dieksekusi."
Pengakuan itu juga dianggap amunisi baru. "Bukti pengakuan dalam bentuk rekaman itu akan menjadi amunisi baru bagi kami," kata Salman Dianda Anwar, salah satu tokoh dari Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), Kamis, 16 Agustus 2012, yang membantu gugatan 10 keluarga korban.

Ia menambahkan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terjadinya pembantaian tersebut. Pengumpulan itu dilakukan dengan mendatangi sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang menjadi daerah pusat pembantaian Westerling. "Kami melakukan wawancara langsung kepada keluarga bahkan masih ada saksi yang pernah disuruh menggali kuburan para korban," tambahnya.

Untuk memperkuat gerakan tersebut, KNPMBI akan menggaungkan gerakan nasional menggugat pemerintah Belanda dengan pembantaian tak berperikemanusiaan tersebut. KNPMBI dan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) akan menggalang seluruh keluarga korban yang diketahui berada di sejumlah daerah di Indonesia.

KUKB dan KNPMBI mengajukan gugatan dalam beberapa poin, yakni mendesak pemerintah Belanda untuk secara jantan mengakui pembantaian tersebut. Selanjutnya mereka meminta permohonan maaf dari pemerintah Belanda terhadap pemerintah Indonesia. "Kembali lagi, rekaman yang tidak pernah diputar dan baru terungkap itu sebagai modal, bahwa tidak ada alasan bagi Belanda untuk tidak melakukan permohonan maaf," tegasnya. (isn)

Pengiriman Paket Cepat

NCS (Nusantara Card Semesta) melayani pengiriman dokumen dan paket cepat domestik dan internasional.Layanan Reguler Service, One Night Services, Same Day Services. Pamulang Small Village B-1 Jl. Mujair Raya Bambu Apus Pamulang,Telp/Fax : 021-7463 9803. Siap jemput paket ke pelanggan.

ANEKA TAS PROMOSI

Menerima pesanan berbagai macam tas untuk kebutuhan promosi perusahaan, seminar, sekolah dll dengan kualitas dan harga bersaing. Dapatkan model-model menarik dari kami. Hubungi kami di 021-60775606. Kunjungi kami di www.anekataspromosi.com
Pasang iklan baris hubungi: Isnu 085219602006 Ym :
Komentar